Infografik: Memperkuat Pendapatan dari Cukai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2025, 12:56
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Infografik: Penerimaan negara dari cukai mencapai Rp144 triliun atau hampir 60 persen dari target hingga Agustus 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya memacu capaian agar target terpenuhi.  Infografik: Penerimaan negara dari cukai mencapai Rp144 triliun atau hampir 60 persen dari target hingga Agustus 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya memacu capaian agar target terpenuhi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Grafis ini menyajikan data Penerimaan Cukai per Agustus 2025 di Indonesia, yang menunjukkan capaian sebesar Rp144 triliun. Angka ini merepresentasikan 59% dari Target 2025 yang ditetapkan pada angka Rp244,2 triliun.

Terdapat catatan positif bahwa penerimaan cukai pada bulan Agustus 2025 tersebut tumbuh 4,1% secara tahunan (Y-o-Y). Peningkatan ini didukung oleh langkah-langkah pemerintah dalam menjaga produksi cukai hasil tembakau, yang merupakan penyumbang utama penerimaan di sektor ini.

Selain data penerimaan, gambar ini juga menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan cukai. Di satu sisi, disebutkan tentang Manfaat cukai bagi negara, yang mencakup berbagai poin meskipun hanya beberapa ilustrasi yang terlihat jelas dalam potongan gambar ini. Di sisi lain, ditampilkan pula tindakan hukum dan pengawasan yang berkaitan dengan pelanggaran cukai.

Aspek penegakan hukum mencantumkan sanksi bagi pelanggar, yang meliputi pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Upaya pemberantasan barang ilegal juga diperkuat melalui patroli di platform perdagangan daring serta memperluas pengawasan pada jalur impor dan jalur lainnya yang tidak sepenuhnya terlihat dalam potongan gambar. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

x|close