Menkeu Purbaya Minta Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja agar Dana TKD Tepat Sasaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 15:33
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan kepada awak media seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan kepada awak media seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,” kata Purbaya seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menanggapi protes APPSI atas penurunan TKD dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Tebar 'Ancaman' ke Mafia Cukai

Purbaya menjelaskan, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang. Pemerintah tetap mengalirkan sekitar Rp1.300 triliun melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

Namun, ia mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

Untuk memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran.

“Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya uda nggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya sih,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Bajing Loncat Jakut yang Viral Tertangkap

Ia menambahkan, selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik sehingga perlu pembenahan agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan.

Menkeu juga menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat evaluatif dan bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Menurutnya, isu desentralisasi atau sentralisasi tidak perlu dipersoalkan berlebihan, karena yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa meyakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.

“Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya, kan bukan saya yang ambil keputusan. Di DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” katanya.

Baca Juga: Mesir Pimpin Negosiasi Pembebasan Tahanan dan Gencatan Senjata di Gaza

Sementara itu, Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Haris menuturkan bahwa penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah, di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri,” ujar Haris di Jakarta, Selasa.

Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun, atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

Baca Juga: 32 Orang Tewas dalam Serangan Udara Junta di Festival Buddha Myanmar

Sebagai kompensasi, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) hingga sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close