Ntvnews.id, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 masih berada dalam kondisi yang terkendali dan tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Penilaian tersebut tercermin dari posisi defisit fiskal yang berada di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih di bawah ambang batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurut Fithra, capaian tersebut menunjukkan pemerintah masih menjaga disiplin fiskal secara konsisten.
Ia menjelaskan bahwa pelebaran defisit APBN tidak dapat dilepaskan dari tekanan terhadap penerimaan negara. Namun, kondisi tersebut dinilainya tidak serta-merta mencerminkan melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Fithra menyebut faktor utama yang memengaruhi penurunan penerimaan negara pada tahun sebelumnya lebih disebabkan oleh normalisasi harga komoditas global, bukan akibat buruknya pengelolaan fiskal.
Baca Juga: Pembiayaan Utang 2025 Tembus Rp736 T, Hampir 95 Persen dari Target APBN
“Defisit APBN masih dalam koridor yang aman dan terkelola. Ini bukan sinyal krisis fiskal, melainkan respons kebijakan yang wajar di tengah siklus ekonomi saat ini,” ujar Fithra dalam keterangannya, Jumat, 9 Januari 2026.
Fithra menambahkan, kebijakan anggaran yang bersifat ekspansif justru relevan dalam situasi ketidakpastian global. Menurutnya, pemerintah perlu memaksimalkan instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, salah satunya melalui paket stimulus yang dijalankan sepanjang tahun lalu.
Ia menilai, kebijakan tersebut terlihat dari berbagai stimulus pemerintah yang berfokus pada penguatan daya beli masyarakat serta perlindungan sosial. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110,7 triliun untuk berbagai program stimulus ekonomi.
Stimulus tersebut meliputi diskon tarif listrik, dukungan pembiayaan bagi industri padat karya, bantuan pangan, hingga diskon transportasi. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, serta tiket pesawat.
Baca Juga: Purbaya Lapor APBN Tekor Rp695,1 T Sepanjang 2025, Meleset dari Target
“Seluruh kebijakan tersebut memang diperuntukkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa defisit tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, tapi memang benar-benar memiliki tujuan nyata bagi kestabilan ekonomi,” jelas Fithra.
Lebih lanjut, Fithra menilai ruang fiskal Indonesia saat ini masih cukup memadai untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Selain defisit yang tetap berada dalam batas aman, kondisi tersebut juga diperkuat oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terjaga serta membaiknya kondisi pembiayaan seiring penurunan imbal hasil surat berharga negara.
“Untuk tahun 2026, posisi fiskal Indonesia masih sangat mumpuni untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Di sisi lain, komposisi belanja yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial, ketahanan pangan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat,” tutupnya.
Universitas Indonesia (UI) adalah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di bagian Utara dari Depok. (Istimewa)