Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pembayaran utang untuk pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada bank Himbara dilakukan.
Kepastian tersebut disampaikan menjelang jatuh tempo pembayaran yang dijadwalkan pada 25 September 2026 ini.
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan jadi anggarannya ada," ucap Suahasil dikutip, Jumat 25 September 2026.
Adapun total pembiayaan utang untuk pembangunan Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Sementara tagihan pertama yang akan jatuh tempo mencapai sekitar Rp37 triliun.
Baca juga: Masyarakat Belum Move On dari Purbaya, Begini Respons Menkeu Suahasil
Utang tersebut digunakan untuk mendukung modal operasional awal 80 ribu koperasi dimana masing-masing koperasi mendapatkan modal sebesar Rp3 miliar.
Meski anggaran pembayaran utang Kopdes Merah Putih itu telah tersedia dalam APBN, pemerintah masih melakukan sejumlah proses sebelum pembayaran dilakukan.
Suahasil menjelaskan, pembangunan Kopdes Merah Putih perlu melalui proses verifikasi dan validasi apakah sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026 jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya," ungkap Suahail.
Baca juga: Menkeu Suahasil Tegaskan Kebijakan Fiskal 2027 Tetap Ekspansif, Defisit Dijaga 2,40 Persen
"Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkap hasil pertemuan usai menghadiri rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah pejabat ekonomi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 24 September 20 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)