Kabar Hoaks! Suahasil Tak Lantik Ulang 14 Pejabat yang Dicopot Purbaya, Ini Penjelasan Kemenkeu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 19:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Hoaks Pelantikan Pejabat Baru oleh Suahasil Hoaks Pelantikan Pejabat Baru oleh Suahasil (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali melantik 14 pejabat yang sebelumnya dicopot oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kemenkeu menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu.

Dalam keterangannya, Kemenkeu menyatakan klaim mengenai pelantikan kembali 14 pejabat yang sebelumnya dicopot oleh Purbaya tidak benar.

Klarifikasi ini muncul setelah Suahasil pada Senin, 21 September 2026, melantik 14 pejabat di lingkungan Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita hoaks," tulis akun PPID Kemenkeu, dikutip Rabu (23/9/2026).

Suahasil Nazara sebelumnya sempat menegaskan bahwa pelantikan 14 pejabat Kementerian Keuangan pada Senin (14/9/2026) merupakan bagian dari penyempurnaan pengisian jabatan yang telah dilakukan sebelumnya pada era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 2025-2026.

Suahasil menyebut masih ada sejumlah pengisian jabatan yang perlu disempurnakan. Karena itu, pelantikan kali ini menjadi bagian dari penyelesaian proses tersebut

“Pada hari ini adalah pelantikan yang melanjutkan penyempurnaan dari penunjukan yang lalu. Telah dilakukan penyempurnaan pengisian pejabat di lingkungan keuangan,” kata dia.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Ungkap Syarat Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen Tahun Depan

Dengan demikian, pelantikan tersebut tidak dapat disamakan dengan pelantikan ulang terhadap pejabat yang sebelumnya dicopot oleh Purbaya. Pejabat yang telah dilantik pada periode sebelumnya tetap menjalankan tugasnya.

Secara administratif, pengangkatan 14 pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah KMK Nomor 271 Tahun 2026.

Adapun 14 pejabat yang dilantik Suahasil terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat ex-officio pada Sekretariat KSSK.

Mereka yakni Teddy Suhartadi Permadi sebagai Sekretaris Pengadilan Pajak, Bismar Fahlerie sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak, Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, serta Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Selanjutnya, Agus Amiwijaya dipercaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Estty Purwadiani Hidayatie sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi, Adhang Noegroho Adi sebagai Kepala Kanwil DJBC Maluku, serta Galih Elham Setiawan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Kemudian, Evy Mulyani ditetapkan sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Panca Putra Jaya sebagai Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Herman Saherudin sebagai pejabat ex-officio Sekretaris KSSK, serta Ayu Sukorini sebagai pejabat ex-officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.

x|close