Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2026, 17:55
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat menghadiri dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Hukum, Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Tangkapan layar - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat menghadiri dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Hukum, Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro serta postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026 untuk mendapatkan persetujuan dan kemudian disahkan menjadi undang-undang (UU).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta persetujuan seluruh anggota sebelum naskah RUU ditandatangani bersama. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

“Bapak Ibu sekalian setelah pendapat pemerintah, kita itu akan menandatangani naskah RUU bersama-sama. Namun saya minta persetujuan Bapak Ibu sekalian sebelum penandatanganan apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati, dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Baca JugaBanggar DPR Perkirakan Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp174 Triliun

Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dipatok sebesar 6 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar AS.

Sementara itu, inflasi ditargetkan 2,5 persen dengan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 6,9 persen. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan 75 dolar AS per barel, sedangkan lifting minyak bumi mencapai 612,5 ribu barel per hari.

Banggar juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan berada pada kisaran 5.800 hingga 5.840 dolar AS.

Target kemiskinan berada di rentang 6 hingga 6,5 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem dipatok 0 hingga 0,5 persen. Adapun rasio gini ditargetkan sebesar 0,360 hingga 0,365.

Baca JugaBanggar DPR-Pemerintah Setuju Postur Terbaru RAPBN 2026

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah dan Banggar menyepakati target sebesar 4,3 hingga 4,87 persen. Sementara penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Said juga menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam RAPBN 2027 disepakati mencapai Rp3.435,10 triliun.

Angka tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun. Komponen itu terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp318,6 triliun.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun, sedangkan penerimaan hibah ditargetkan mencapai Rp666,3 miliar.

Dari sisi pengeluaran, postur RAPBN 2027 menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran ditetapkan Rp671,16 triliun atau setara 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Belanja kementerian/lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp1.556,89 triliun. Sementara belanja non-K/L ditetapkan mencapai Rp1.814,36 triliun.

Banggar juga menetapkan keseimbangan primer masih mengalami defisit sebesar Rp20,85 triliun. Sementara pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 yang telah disusun bersama Banggar DPR akan diarahkan untuk memperkuat perekonomian nasional.

Ia menegaskan kebijakan fiskal tahun depan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, tetapi pada saat yang sama diharapkan dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan fiskal harus tetap pruden tapi kebijakan fiskal tidak pasif, harus hadir menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dan buka ruang bagi investasi. Karena itu kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah dan terukur,” ujar Suahasil.

(Sumber: Antara)

x|close