BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elit Penerima MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 12:06
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan ada 80 sekolah yang dikeluarkan dalam daftar penerima program makan bergizi gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan ada 80 sekolah yang dikeluarkan dalam daftar penerima program makan bergizi gratis (MBG). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan ada 80 sekolah yang dikeluarkan dalam daftar penerima program makan bergizi gratis (MBG).

Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan sekolah yang tidak menerima MBG tersebut merupakan sejumlah swasta elite serta sekolah asrama.

“Kita sudah sisir sekarang ini beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite saya kira tidak membutuhkan MBG. Nah itu juga beberapa sudah ada 80an sekolah gitu seIndonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya. itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG,” ucap Sudaryono di Kantor Kemenkeu, Jumat 28 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Dar mencontohkan sekolah yang tidak akan mendapatkan program MBG seperti Taruna Nusantara dan Kemala Bhayangkari.

Baca juga: Sudaryono Temui Menkeu Purbaya, Evaluasi Anggaran dan Penerima MBG

Menurutnya sekolah tersebut tidak menerima MBG karena sudah memiliki program sendiri.

Kemudian BGN sudah melakukan pengecekan terhadap sejumlah sekolah swasta yang tidak akan mendapatkan program MBG.

“Bisa cek di Radar MBG misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS, atau Cikal atau Taruna Nusantara, atau Kemala Bhayangkari misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait anak-anak dari keluarga mampu memilih tidak menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Bendahara Negara itu menegaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia mengaku belum mengetahui secara rinci prosedur terkait wacana tidak diberikannya MBG kepada anak-anak dari keluarga kaya. 

Baca juga: BGN Tegaskan Tujuan Guru Dilibatkan Cicipi MBG untuk Edukasi

Menurutnya, seluruh aspek teknis pelaksanaan program dikelola oleh BGN, termasuk koordinasi dengan sekolah-sekolah.

Saya nggak tahu detailnya seperti apa, saya harus tanya ke Kepala MBG gimana prosedurnya. Itu kan mereka yang kendalikan sekolahnya. Kalau ada anak orang kaya, berarti sekolah-sekolah yang bagus-bagus," ucap Purbaya, Kamis 23 Juli 2026.

Ia mengatakan apabila ada sekolah atau siswa yang memutuskan tidak menerima MBG, pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.

"Mungkin nanti kalau mereka bilang mereka nggak mau, ya sudah. Dikasih katanya gitu, tapi teknisnya tanya mereka ya," jelasnya.

HIGHLIGHT

x|close