Kemenhut Gandeng Emergent, Indonesia Buka Peluang Pendanaan Iklim Global untuk Lindungi Hutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2026, 19:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peluang kerja sama dalam mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia, dalam rangkaian London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Kamis, 25 Juni 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peluang kerja sama dalam mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia, dalam rangkaian London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Kamis, 25 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mulai menjajaki peluang kerja sama dengan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. sebagai bagian dari upaya memperkuat pembiayaan iklim di sektor kehutanan. Kolaborasi tersebut difokuskan pada pengembangan skema Jurisdictional REDD+ (JREDD+) untuk mendukung pengurangan emisi dari kawasan hutan di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses Indonesia terhadap pendanaan iklim internasional. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk membantu pencapaian target iklim nasional sekaligus mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Emergent sebagai peluang untuk menjajaki berbagai mekanisme pendanaan iklim internasional yang dapat mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ Indonesia,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Kesepahaman yang ditandatangani dalam rangkaian London Climate Action Week 2026 itu menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan pembahasan mengenai berbagai peluang mobilisasi pendanaan iklim. Pendanaan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan sekaligus mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenhut Naikkan Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Hutan Jadi Rp667,9 Miliar pada 2026

Dalam pembahasannya, kedua pihak juga menyoroti peluang pemanfaatan hasil pengurangan emisi yang telah diverifikasi melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Selain itu, dibahas pula potensi pendanaan berbasis kinerja (results-based payments) serta berbagai skema pendanaan iklim lain melalui standar dan mekanisme internasional yang memiliki integritas tinggi.

Raja Juli Antoni menilai Indonesia telah memiliki rekam jejak yang baik dalam menjaga dan memulihkan kawasan hutan. Melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang didukung Bank Dunia, Indonesia berhasil mencatat pengurangan emisi yang telah terverifikasi dan memperoleh pendanaan iklim senilai 110 juta dolar AS.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperluas peluang di pasar karbon internasional maupun skema pendanaan berbasis hasil yang memiliki kredibilitas tinggi.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai kebijakan dan reformasi regulasi. Infrastruktur pasar karbon juga terus dibangun agar lebih kredibel, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan manfaat lingkungan dan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Menhut: Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Berbasis Hutan di Tingkat Global

“Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan pengurangan emisi yang terukur dan terverifikasi, sekaligus menghasilkan manfaat bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujar dia.

Di sisi lain, President and CEO Emergent, Eron Bloomgarden, memberikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam upaya melindungi hutan tropis dan mengatasi perubahan iklim.

“Dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, upaya Indonesia dalam mengembangkan Jurisdictional REDD+ memberikan peluang penting untuk mengurangi emisi dalam skala besar sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat yang bergantung pada hutan,” ujar Bloomgarden.

(Sumber: Antara)

x|close