Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan komitmennya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dengan menaikkan alokasi anggaran berbasis masyarakat pada Tahun Anggaran 2026. Nilainya mencapai Rp667,92 miliar atau naik 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2025, alokasi anggaran ini meningkat sekitar 28,84 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp511,9 miliar," kata Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dana itu akan disalurkan melalui kegiatan padat karya, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas, serta bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas ekonomi di desa-desa sekitar kawasan hutan.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada kelompok tani hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Rohmat menjelaskan kebijakan penganggaran yang berorientasi pada masyarakat itu juga menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional keenam. Program tersebut berfokus pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan penguasaan lahan adat yang berada di kawasan hutan.
Di samping memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Kemenhut juga mengalokasikan lebih dari Rp2,3 triliun dari sisa anggaran teknis untuk mendukung agenda nasional di bidang ketahanan pangan, energi, dan air. Upaya tersebut akan dijalankan melalui pengembangan sistem ketahanan pangan berbasis kawasan hutan atau agroforestry.
Dengan peningkatan anggaran bagi masyarakat serta penguatan program ketahanan berbasis hutan, Kemenhut optimistis pengelolaan kawasan hutan ke depan tidak hanya mampu menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
(Sumber: Antara)
Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dan Wamenhut Rohmat Marzuki (Kanan) dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2026. (Antara)