Ntvnews.id, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bersiap melakukan pertemuan penting dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada 28 Oktober 2025 di Lausanne, Swiss, untuk membahas konsekuensi penolakan visa terhadap atlet Israel yang hendak berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menegaskan, pertemuan itu menjadi langkah krusial dalam menjaga komunikasi dengan IOC serta memberikan pemahaman menyeluruh mengenai situasi politik dan kebijakan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: KOI Tegaskan Dukungan Penuh Presiden Prabowo bagi Atlet Nasional
"Banyak hal yang akan didiskusikan bersama IOC, sekaligus membahas keputusan terkini IOC," kata Raja Sapta di Jakarta, Sabtu.
Menurut Okto, hingga saat ini pihak IOC belum melakukan komunikasi langsung dengan dirinya sebagai pimpinan NOC Indonesia. Karena itu, tatap muka di markas besar IOC di Lausanne dianggap sebagai langkah terbaik untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
"Sampai saat ini, IOC belum pernah menghubungi saya secara langsung, jadi sebaiknya memang harus datang bertemu di kantor pusat IOC di Lausanne, sehingga ada solusi terbaik terkait dinamika yang terjadi untuk saat ini dan yang akan datang," ujar pria yang kerap disapa Okto itu.
Okto menegaskan, KOI berkomitmen menjaga agar posisi Indonesia tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Olimpiade, tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan nilai-nilai konstitusional yang menjadi dasar setiap keputusan pemerintah.
Sebelumnya, Komite Eksekutif IOC menyatakan menghentikan seluruh bentuk komunikasi dengan KOI terkait rencana Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, termasuk kemungkinan pencalonan Olimpiade.
Langkah tegas IOC itu muncul setelah pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi atlet Israel yang dijadwalkan tampil dalam kejuaraan dunia di Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, IOC menilai keputusan tersebut telah melanggar semangat Olimpiade yang menjunjung tinggi keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi semua atlet tanpa diskriminasi.
"Tindakan seperti ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade untuk menunjukkan kekuatan olahraga," tulis IOC dalam laman resminya, Kamis (23/10).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjelaskan, keputusan penolakan visa kontingen Israel didasarkan pada ketentuan hukum nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Langkah (pembatalan visa) ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," kata Erick di Jakarta, Kamis (23/10).
Sumber: Antara
Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari (kiri) bersama Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) Ita Yuliati (kanan) dalam konferensi pers Jakarta Gymnastics 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (10/10/2025). (Dok.Antara)