Ntvnews.id, Jakarta - Sekelompok ahli hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada FIFA dan UEFA agar menangguhkan tim nasional sepak bola Israel dari seluruh ajang internasional.
Sebagaimana dilaporkan Xinhua pada Selasa, 23 September 2025, para pakar menilai langkah itu merupakan "tanggapan yang diperlukan" terhadap genosida yang tengah berlangsung di wilayah Palestina yang masih berada di bawah pendudukan.
Baca Juga: Presiden Brasil Lula Sindir Trump di Sidang Umum PBB
Dalam pernyataan bersama, delapan pakar independen PBB — termasuk Alexandra Xanthaki, pelapor khusus bidang hak budaya, serta Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai kondisi HAM di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 — mengacu pada temuan dalam laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB. Laporan yang diterbitkan pada 16 September itu membahas Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta Israel.
Dokumen tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, dan mendesak Israel segera menghentikan kekerasan yang dilakukan di daerah kantong tersebut.
Baca Juga: Trump Puji Pidato Prabowo di PBB: You Did a Great Job!
“Badan-badan olahraga tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran HAM berat semacam ini, terutama ketika platform mereka digunakan untuk menormalisasi ketidakadilan,” ujar para pakar. Mereka menambahkan, sebagaimana terjadi dalam sejumlah kasus sebelumnya, tim nasional yang mewakili negara dengan tuduhan pelanggaran HAM berat dapat dan seharusnya dikenai skors. Menurut mereka, FIFA dan UEFA juga memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum HAM internasional.
Namun demikian, para pakar menekankan bahwa bentuk boikot olahraga semestinya diarahkan kepada Negara Israel, bukan kepada individu atlet. “Tidak boleh ada diskriminasi atau sanksi terhadap pemain individu karena asal atau kewarganegaraan mereka,” tegas mereka.
Sumber: ANTARA