Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Temuan ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap delapan pihak, serta analisis rekaman CCTV dan data komunikasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan adanya keterkaitan sejumlah individu di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis seluler dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS (Base Transceiver Station) serta keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidak-tidaknya terdapat empat belas orang yang saling terhubung di sekitar kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Jakarta Pusat,” katanya dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Akses Periksa Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan keberadaan lebih dari lima orang tak dikenal yang berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian.
Temuan lainnya mengindikasikan adanya penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler, yang diaktifkan dalam waktu singkat sebelum peristiwa terjadi.
“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, diantaranya menggunakan nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya,” kata Saurlin.
Baca Juga: KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Lebih lanjut, Komnas HAM mengidentifikasi adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan sebuah lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal aktivitas sebelum kejadian berlangsung.
Para pelaku juga diduga membawa barang mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih memantau atau mengikuti korban setelah insiden terjadi.
Komnas HAM menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya pola koordinasi yang kuat, sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pengungkapan kasus secara menyeluruh dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Sumber: Antara)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus di Jakarta, Senin (27/4/2026). (ANTARA/Devi Nindy) (Antara)