Ntvnews.id, Jakarta - Penasaran berita apa saja yang paling banyak menyita perhatian publik di NTVNews.id? Berikut adalah lima berita terpopuler berhasil jadi sorotan pembaca pada Kamis, 23 April 2026 kemarin.
Mulai dari Khalid Basalamah penuhi panggilan KPK hingga Hary Tanoe dihukum bayar Rp531,5 miliar, semuanya terangkum dalam daftar ini.
1. Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (Antara)
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
2. Selain Vonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 Miliar
Ammar Zoni (NTVNews)
Aktor Ammar Zoni Divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
3. Hanyut di Sungai Ciliwung, Jasad Balita Asal Bojonggede Ditemukan
Pencarian bocah 4 tahun berinisial MAA yang hanyut di Kampung Masjid, Kecamatan Bojonggede, Bogor, akhirnya usai. Korban telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. (IG TAPAK BOGOR)
Pencarian bocah 4 tahun berinisial MAA yang hanyut di Kampung Masjid, Kecamatan Bojonggede, Bogor, akhirnya usai.
4. Di Nusantara Energy Forum 2026, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kelola Energi Baru Terbarukan
Direktur Eksplorasi Dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Edwil Suzandi di Nusantara Energy Forum 2026
PT Pertamina (Persero) melalui Direktur Eksplorasi Dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy, Edwil Suzandi menegaskan kesiapannya untuk mengelola sumber daya geothermal sebagai energi baru terbarukan untuk menggantikan ketergantungan kepada energi fosil.
5. Fakta-fakta Hary Tanoe Dihukum Bayar Rp 531,5 Miliar oleh PN Jakarta Pusat
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (Youtube Partai Perindo)
Putusan pengadilan menjatuhkan sanksi berat kepada Hary Tanoesoedibjo. Bos MNC Group tersebut, bersama PT MNC Asia Holding Tbk, dihukum membayar ganti rugi dengan nilai total mencapai sekitar Rp 531,5 miliar setelah kalah dalam gugatan perdata yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Khalid Zeed Abdullah Basalamah penuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (Antara)