Ntvnews.id
“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 April 2026, saat tiba sekitar pukul 15.46 WIB.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan, terutama terkait pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut, meskipun ia mengaku tidak mengenal mereka.
“Orang-orangnya saya tidak tahu. Saya tidak terlalu kenal,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut dan menyebut Khalid diperiksa sebagai salah satu pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Baca Juga: Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Tertib dan Lancar
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025.
Dalam perkembangan perkara tersebut, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sempat dicegah bepergian ke luar negeri.
KPK juga telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Baca Juga: KPK Periksa Khalid Basalamah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, diikuti penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.
KPK sempat mengubah status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
(Sumber: Antara)
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (tengah) didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Rio Feisal (Antara)