Ntvnews.id , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, sebagai Saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kasus DJKA sendiri berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MRW,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Budi menjelaskan bahwa Risal Wasal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk periode 2022–2025.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya dalam Kasus Suap DJKA
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam perkara yang sama, yakni DHK yang merupakan staf Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, serta NYW yang menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya pada periode Maret 2023 hingga Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Saksi berinisial NYW diketahui adalah Nurhadi Unggul Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Istri Budi Karya Sumadi sebagai Saksi Kasus DJKA Kemenhub
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka, serta menetapkan dua korporasi sebagai pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan sketsa proses pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal saat ditemui di sela-sela diskusi“Masa Depan Mobilitas Kota: Integrasi Antarmoda Menuju Transportasi Publik yang Ramah dan Terhubung” di Jakarta, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) (Antara)