Ntvnews.id
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujar Satriadi di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik seharusnya dibangun melalui keteladanan, bukan hanya sebatas imbauan semata.
Sebagai tindak lanjut, Satriadi memastikan bahwa anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dipanggil dan diberikan sanksi.
Baca Juga: Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Pengemis Secara Humanis
“Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ungkap Satriadi.
Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram @ijoeel memperlihatkan mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam terparkir di atas trotoar, yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
Dalam video tersebut, perekam bernama Ijoel terlihat mendatangi petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang untuk menanyakan kepemilikan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Pengendara Lawan Arah
Ijoel sempat berencana mengempiskan ban mobil tersebut, namun membatalkan niatnya setelah melihat respons petugas yang tampak kebingungan.
Tak lama kemudian, salah satu petugas memanggil rekannya dari dalam kantor. Petugas tersebut menjelaskan bahwa area parkir di dalam kantor sedang penuh karena adanya kegiatan rapat, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di luar.
Meskipun demikian, Ijoel menilai bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas penggunaan trotoar yang melanggar aturan.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Razia parkir liar di trotoar sepanjang Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru). (Antara)