Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk bertindak tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Ia menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang kerap melawan arah, sudah sangat meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat Kepolisian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, perubahan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak lagi mengandalkan tilang langsung di lapangan membuat sebagian pelanggar hanya mendapatkan peringatan. Kondisi ini dinilai memicu sebagian pengendara mengabaikan aturan.
Baca Juga: Pramono Salurkan 500 Paket Sembako Tebus Murah di Ciganjur Jaksel
Pramono Anung (NTVNews.id)
Akibatnya, pelanggaran seperti melawan arah masih kerap terjadi di berbagai titik jalan di Jakarta. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik tersebut terus berlangsung. Ia meminta aparat terkait segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggar agar tercipta ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Ibu Kota.
"Jadi dimanapun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” katanya.
Dengan adanya sinergi antara Satpol PP dan kepolisian, Pemprov DKI Jakarta berharap penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan raya.
"Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujar Pramono Anung.
Mobil tertangkap kamera melawan arah dengan masuk jalan tol melalui pintu keluar Tol Tebet, Sabtu, 17 Januari 2026. (Antara)