Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan seluruh pegawai yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkannya tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menjawab mengenai nasib THR PPPK. Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran sehingga hak para pegawai dapat diberikan sesuai ketentuan.
"Pokoknya Pemerintah DKI Jakarta, hal yang berkaitan dengan THR, semua yang berhak menerima pasti menerima. Semua yang berhak menerima pasti menerima, karena di DKI Jakarta sudah dipersiapkan untuk itu, ya," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Baca Juga: Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Pengemis Secara Humanis
Rano Karno (NTVNews.id/Adiansyah)
Di sisi lain, pemerintah pusat telah memulai proses pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk berbagai unsur aparatur negara, mulai dari ASN pemerintah pusat, PPPK, anggota TNI dan Polri, hingga para pensiunan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu,” ujar dia.
Rano Karno dan Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)