Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah anggota DPR RI meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam merespons wacana pelarangan rokok elektrik atau vape. Mereka menekankan pentingnya kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut.
Isu pelarangan vape belakangan kembali mencuat, seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan produk vape ilegal yang digunakan sebagai sarana peredaran narkotika. Dalam situasi ini, pendekatan edukasi berbasis risiko dinilai lebih tepat untuk didorong, bersamaan dengan penguatan regulasi, agar kebijakan yang diambil tidak berdampak luas terhadap perekonomian. Apalagi, usulan pelarangan ini muncul dari temuan produk ilegal yang disalahgunakan sebagai media narkoba jenis etomidate.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyebut bahwa rokok elektrik ilegal memang telah dimanfaatkan untuk mengonsumsi zat berbahaya. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi dasar kebijakan yang diambil secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.
“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2026.
Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut pengawasan serta potensi dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Netty menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan vape yang tidak memenuhi standar.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan total terhadap vape tidak boleh diambil secara tergesa-gesa, karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial.
"Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujarnya.
Menurut Abdullah, kebijakan yang bersifat reaktif tanpa perhitungan matang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba melalui media vape harus tetap berjalan efektif, namun tidak mengabaikan kondisi ekonomi, sosial, serta fakta bahwa tidak semua produk yang beredar melanggar aturan.
Ia juga menyoroti bahwa produk vape yang disalahgunakan umumnya merupakan barang ilegal yang tidak memiliki pita cukai.
"Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," tegasnya.
Gedung DPR (Istimewa)