Ntvnews.id, Jakarta - Amerika Serikat (AS) memutuskan memblokade Selat Hormuz. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantas meminta pemerintah memperkuat diplomasi energi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, blokade Selat Hormuz oleh AS berpotensi menimbulkan eskalasi lebih besar.
"Selat Hormuz adalah jalur vital perdagangan energi dunia, dan sebagaimana ditegaskan oleh PBB, tidak ada satu negara pun yang memiliki legitimasi untuk menutup akses jalur internasional tersebut," ujar Dave, Rabu, 15 April 2026.
Dave menilai, dampak blokade itu bakal lebih luas dibanding konflik sebelumnya. Karena, blokade tersebut menyentuh langsung stabilitas pasokan energi global.
"Lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini adalah indikasi nyata bahwa setiap gangguan di Selat Hormuz akan segera dirasakan oleh seluruh negara, termasuk Indonesia," kata dia.
Karenanya, Indonesia perlu memperkuat diplomasi multilateral. Khususnya, kata dia, melalui PBB dan forum internasional lainnya, agar prinsip kebebasan navigasi tetap dijaga.
"Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif di sektor energi, baik melalui diversifikasi sumber pasokan maupun percepatan transisi energi domestik, sehingga ketergantungan terhadap dinamika geopolitik dapat diminimalkan," jelasnya.
"Komisi I DPR RI optimis bahwa dengan diplomasi yang aktif, kerja sama internasional yang solid, serta kebijakan energi nasional yang adaptif, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan kepentingan rakyat tetap terlindungi," imbuh Dave.
Diketahui, militer AS mulai memberlakukan blokade terhadap kapal dari semua negara yang menuju atau meninggalkan pelabuhan serta wilayah pesisir Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman.
Menurut Presiden AS Donald Trump, upaya itu bertujuan memaksa Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur strategis yang dalam kondisi normal dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia.
"Kita tidak bisa membiarkan sebuah negara memeras dunia," ujar Trump.
Trump memperingatkan kapal perang Iran yang mendekati area blokade akan dihancurkan. Blokade diberlakukan terhadap kapal dari semua negara yang mencoba memasuki atau meninggalkan pelabuhan Iran. Cara ini ditempuh AS usai pembicaraan damai antara Washington dan Teheran tak mencapai kesepakatan.
Dave Laksono. (NTVNews.id)