DPR: War Tiket Tak Selesaikan Masalah Antrean Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 16:50
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan wacana war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji takkan menyelesaikan persoalan mendasar. Sebab, sistem haji Indonesia bergantung pada kesepakatan kuota dengan pemerintah Arab Saudi.

"Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat," ujar Marwan saat rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Menurutnya, Indonesia telah memperoleh kuota sekitar 221 ribu orang dari Arab Saudi, yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan haji setiap tahun. Dengan kuota itu, pemerintah wajib menyiapkan jamaah, termasuk cadangan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

Marwan mengatakan, mekanisme berburu tiket atau war ticket tidak akan efektif mengurai persoalan panjangnya antrean haji. Marwan menyebut sistem daftar tunggu merupakan pilihan paling adil dibandingkan metode lain seperti undian.

Sistem antrean ini telah diterapkan sejak sebelum tahun 2008 untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi calon jamaah haji.

"Kalau diundi, ada yang bisa berangkat berkali-kali, sementara yang lain tidak pernah berangkat. Daftar tunggu menghadirkan rasa keadilan," jelas dia.

Marwan turut menyoroti panjangnya daftar tunggu haji yang kini mencapai jutaan pendaftar. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat serta kewajiban ibadah bagi umat Muslim yang telah mampu secara finansial dan kesehatan.

Persoalan pengelolaan dana haji, Marwan menjelaskan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah keniscayaan untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dari yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Supaya tidak berbenturan kepentingan dalam mengelola keuangan haji. Jadi BPKH ini bukan faktor (terjadi antrean), BPKH ini keniscayaan," ujarnya.

Guna mengurai panjangnya daftar tunggu, Marwan mendorong pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah agar melakukan negosiasi dengan Arab Saudi guna memperoleh tambahan kuota.

Di samping itu ia mengusulkan agar Indonesia dapat memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai, dengan persetujuan Pemerintah Arab Saudi agar tak jadi masalah pada kemudian hari.

"Pernah terjadi Indonesia berangkat haji dari Filipina. Jadi kuota mereka tidak dipakai, kita pakai. Tapi ternyata itu pelanggaran dan bermasalah, akhirnya tidak boleh (menggunakan kuota negara lain)," papar Marwan.

"Maka karena itu kami minta Menteri Haji, negara-negara sahabat ini berunding bersama pihak Saudi, bahwa Saudi berkenan menerima Indonesia memakai kuota negara-negara sahabat. Saya kira ini cara yang harus kita lakukan, mengurai daftar tunggu yang cukup panjang," sambungnya.

x|close