Jelang Keberangkatan, DPR Minta Kejelasan Biaya Tambahan Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 13:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Haji dan Umrah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung DPR, Jakarta, hari ini. Rapat fokus pada persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Maka pada hari ini Selasa, 14 April 2026, Komisi VIII DPR RI kembali melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi serta isu-isu aktual. Menurut laporan dari Sekretariat Komisi VIII DPR RI, rapat hari ini telah dihadiri oleh anggota sebanyak 20 orang dari 42 orang anggota. Sesuai dengan tata tertib pada pasal 281 ayat 1, kuorum telah tercapai. Oleh karena itu, atas persetujuan pimpinan dan para anggota, Menteri Haji dan Umrah serta Kepala Badan Pelaksana BPKH, maka rapat hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, saat membuka rapat, Selasa, 14 April 2026.

Dia menuturkan, agenda hari ini merupakan kelanjutan dari rapat 8 April lalu yang sempat tertunda akibat belum adanya kepastian terkait usulan tambahan anggaran haji.

jemaah haji <b>(IG MENAG)</b> jemaah haji (IG MENAG)

"Acara rapat kita hari ini, pengantar, yang kedua menyambung rapat yang tertunda, khususnya nanti penyampaian terkait dengan penundaan rapat tanggal 8 April yang lalu. Kita berhenti rapat karena tidak ada kepastian mengenai permintaan tambahan anggaran. Nanti yang kedua, setelah tanggal 8 sampai hari ini, perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji," papar dia.

Adapun salah satu poin krusial yang ditekankan Marwan, yaitu kepastian sumber dana untuk menutup tambahan biaya dari penyedia layanan.

Pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah, tetapi meminta penjelasan rinci mengenai mekanisme teknisnya.

"Kami kira pengantar dari pimpinan rapat, karena ini adalah sambungan dari rapat kita yang tertunda, yang perlu nanti Pak Menteri, bagaimana dengan permintaan tambahan dari penyedia layanan? Siapa dan dari... dari yang kita dengar statement Presiden, tidak dibebankan kepada jemaah. Alhamdulillah. Mekanisme tidak dibebankan kepada jemaah itu seperti apa? Karena nanti akan menjadi keputusan kita dan menjadi objek pemeriksaan dari pihak-pihak terkait kalau sudah kita putuskan," papar Marwan.

"Apakah sudah ada kesepakatan dengan... kesepakatan pemerintah, apakah melalui APBN? Kemudian APBN itu apakah diputuskan lagi di rapat Banggar mencantumkan tambahan itu, atau disalurkan lewat Danantara, atau jangan-jangan tetap dibebankan ke BPKH atas perintah Presiden," jelas dia.

Mengingat waktu keberangkatan jemaah kloter pertama pada 21 April tinggal sepekan lagi, ia pun meminta laporan menyeluruh mengenai kendala yang masih tersisa di lapangan.

"Itu yang kedua, perkembangan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji sekarang tanggal 21 sekarang 14, tinggal 7 hari lagi. Tujuh hari lagi kita sudah memberangkatkan, apa saja yang masih terkendala dan apa saja yang sudah mulus tidak ada persoalan. Itu saja disampaikan," tandas Marwan.

x|close