Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan dirinya sempat diperas oleh seorang seseorang utusan gadungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dimintai uang sebesar Rp300 juta, untuk dukungan pimpinan KPK.
Sahroni menuturkan, utusan gadungan tersebut ialah seorang perempuan yang menemuinya di Gedung DPR, Jakarta. Karenanya, ia langsung mengecek ke KPK mengenai permasalahan tersebut.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujar Sahroni, Jumat, 10 April 2026.
Usai menerima klarifikasi dari KPK, Sahroni mengaku sempat memberikan uang senilai yang diminta utusan gadungan tadi. Sahroni sengaja memberikan uang tersebut agar pelaku bisa ditindak.
"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," ucapnya.
Menurut Sahroni, KPK lalu melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya ia melapor terkait kasus ini ke Polda Metro.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro menangkap empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras Ahmad Sahroni. Polda Metro Jaya menyebut sempat ada ancaman-ancaman dari utusan gadungan itu terhadap Sahroni. Walau begitu, polisi belum mengungkapkan ancaman dimaksud.
Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang MKD DPR. (NTVNews.id)