Ahmad Sahroni Lapor Polisi, Diperas Orang Ngaku Petugas KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 14:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni lapor polisi. Sahroni lapor ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan. Laporan dibuat pada Kamis, 9 April 2026 pukul 22.00 WIB.

"Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat, 10 April 2026.

Dia menjelaskan, dalam pelaporan itu disebutkan adanya permintaan uang Rp300 juta oleh para pelaku untuk mengurus perkara. Sahroni pun telah memberikan uang itu, namun ditemukan indikasi adanya penipuan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku memiliki koneksi ke pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Total Usai Dijarah, Disebut Bakal Bangun Ulang

"Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini," jelas Budi.

Lebih lanjut, kata Budi pihaknya saat ini tengah mendalami keterkaitan laporan ini dengan empat orang yang ditangkap karena mengaku petugas KPK. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat orang itu, guna mengungkap kasus secara utuh.

"Nah, itu yang masih didalami, karena perkaranya kan baru. Baru tadi malam dilaporkan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat mengatur penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Jawa Barat. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada para anggota DPR, bahkan bukan untuk pertama kalinya.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ujar Budi, Jumat, 10 April 2026.

x|close