KPK Periksa Direksi PT Barito Sarana Karya dan PT Nusantara Traisser dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 14:34
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jajaran direksi dari PT Barito Sarana Karya dan PT Nusantara Traisser untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur.

"Pemeriksaan bertempat di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, atas nama RS selaku Direktur PT Barito Sarana Karya, GA selaku Direktur Utama PT Barito Sarana Karya, dan KTS selaku Direktur PT Nusantara Traisser," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Selain jajaran direksi, Budi menambahkan bahwa KPK juga memanggil sejumlah manajer dari kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga: KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Nonaktif

Mereka adalah EW sebagai Manajer Keuangan Barito Sarana Karya, AP selaku Manajer Umum Nusantara Traisser, serta NST sebagai Manajer Keuangan Nusantara Traisser.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Dalam perkembangan penyidikan, pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada pun daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–2025

  3. Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025

  5. Fahrurozi (FAH) selaku Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker periode Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) selaku Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM) dari pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) dari pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Baca Juga: Saksi Ungkap Dugaan Setoran Rp100 Juta per Tahun dalam Pengurusan Sertifikat K3

Selanjutnya, KPK kembali mengembangkan perkara ini dengan menetapkan tiga tersangka tambahan pada Kamis, 11 Desember 2025.

Mereka adalah Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) yang merupakan mantan Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap (CFH) selaku mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, serta Haiyani Rumondang (HR) yang pernah menjabat sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.

(Sumber: Antara)

x|close