Ustaz SAM Diduga di Mesir, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Sejenis Desak untuk Segera Dijemput

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 15:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Cholidin kuasa hukum korban dugaan pelecehan ustaz SAM Ahmad Cholidin kuasa hukum korban dugaan pelecehan ustaz SAM (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan sejenis yang dilakukan oleh ustaz Syekh Ahmad Al Misry (SAM) juri Hafiz Quran di salah satu stasiun televisi ternama, meminta polisi untuk segera menjemput terlapor.

Dimana Ahmad Cholidin selaku kuasa hukum korban mendapatkan informasi jika pelaku kini tengah berada di Mesir. 

"Kami berharap penyidik bisa bekerjasama dengan Interpol. Kalau memang terduga ini masih berada di Mesir, bisa ditarik kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan," kata Ahmad Cholidin di kantornya, 16 April 2026.

Baca Juga: Ketua BPM FH UI Sampaikan Maaf Terkait Kasus Grup Chat Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum korban merasa perlu adanya penjemputan usai laporan dugaan pelecehan sejenis oleh ustaz SAM sudah terdaftar di Bareskrim Polri.

"Kami sudah mendapatkan informasi yang valid, alat bukti sudah mencukupi sehingga kami berharap penyidik bisa menetapkan (terlapor) sebagai tersangka," sambungnya.

Sebelumnya diduga ada lima orang santri yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh SAM, dan telah dilaporkan sejak November 2025 lalu hingga kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada 28 Januari tahun ini, namun terduga pelaku belum juga diperiksa. 

Tak hanya itu untuk mencari keadilan para korban, kuasa hukum sempat ngadu ke anggota komisi III DPR RI guna mendapatkan atensi dan perhatian terkait tindak pelecehan yang dilakukan oleh pemuka agama.

x|close