Ketua BPM FH UI Sampaikan Maaf Terkait Kasus Grup Chat Pelecehan Seksual

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 16:02
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi: Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara Ilustrasi: Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Terkait kasus pelecehan seksual grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menimbulkan banyak dapat terhadap banyak pihak.

Salah satu dampak dari kasus tersebut adalah mundurnya Ketua Badan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI), Javier Hattaguna Hartawan.

Hal tersebut terlihat dari unggahan akun Instagram @bpmghui, Javier mengungkapkan bahwa ini merupakan tanggung jawab moril terhadap situasi yang tengah terjadi di FH UI, meskipun ia bukan salah satu dari 16 pelaku pelecehan seksual.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPM FH UI (@bpmfhui)

Saya, Javier Hattaguna Hartawan, selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) tahun 2026. Dengan ini, menyatakan pengunduran diri dari jabatan saya sebagai ketua BPM FH UI tahu 2026," tulis keterangan akun tersebut, Rabu 15 April 2026.

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa tujuan mengundurkan diri dari jabatan BPM FH UI merupakan sebagai tanggung jawab moral serta menjaga kondusifitas dalam berorganisasi.

Baca Juga: Imbas Kasus Pelecehan di FH UI, Ketua BPM Javier Hattaguna Hartawan Mundur dari Jabatan

"Agar BPM FH UI dapat berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," beber Javier Hattaguna Hartawan.

Javier Hattaguna Hartawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kegaduhan serta ramai dibicarakan di media sosial terkait pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terkhusus keluarga besar Fakultas Hukum Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan," Javier Hattaguna Hartawan.

x|close