Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Walau begitu, Kejagung belum menjelaskan apa perkara yang menjerat Hery.
Hery tampak digiring keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 11.18 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda serta diborgol.
Hery pun langsung dibawa ke mobil tahanan. Hery hanya diam kala dibawa ke mobil tahanan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta saat ditanya apakah Hery Susanto ditahan, meminta wartawan menunggu.
"Sebentar lagi, mohon tunggu," ucapnya.
Diketahui, Hery baru dilantik 11 hari menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.