Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh anggota yang ditunjuk mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga: Pelantikan Dirjen Imigrasi Baru, Agus Andrianto Tekankan Profesionalisme dan Makna Pengabdian
"Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ujar sembilan anggota Ombudsman.
Adapun susunan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 meliputi Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta anggota lainnya yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Baca Juga: Yusril Hadiri Pelantikan Hakim MK di Istana Kepresidenan
Sejumlah pejabat negara turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(Sumber: Antara)
Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh (Antara)