Ntvnews.id, Jakarta - Dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan resmi dicopot menyusul pecahnya aksi massa yang berujung perusakan dan pembakaran rumah yang diduga terkait peredaran narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas pada Minggu (12/4/2026). Keputusan ini diambil sebagai respons atas situasi keamanan yang dinilai tidak terkendali hingga memicu aksi anarkis warga.
Pencopotan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan di tingkat polsek, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Herry menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi di Panipahan menunjukkan adanya fungsi pengendalian situasi yang tidak berjalan optimal. Menurutnya, pimpinan di wilayah seharusnya mampu mengantisipasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi kerusuhan.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," kata Herry dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.419 pada Awal Pekan
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran dan kepekaan pimpinan di lapangan dalam membaca kondisi sosial masyarakat.
"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," jelasnya.
Pasca-kejadian, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah langsung bergerak untuk meredam ketegangan. Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi guna melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Langkah lanjutan juga dilakukan dengan kehadiran Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi bersama Irwasda dan Kabid Propam, serta Bupati Rohil. Mereka memastikan situasi tetap terkendali sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan dan komunikasi dengan warga.
"kami bergerak cepat sejak awal. Kapolres bersama Wakil Bupati sudah turun langsung ke lapangan, mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk berdialog dan meredam situasi. Ini bagian dari pendekatan yang kami lakukan agar kondisi segera kondusif," kata Herry.
Ia menambahkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi keamanan tetapi juga pendekatan sosial.
Baca Juga: Mazda Turun Peringkat Keandalan 2026, Teknologi Baru Jadi Bumerang?
"Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali. Tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial," ujarnya.
Seiring upaya tersebut, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Meski demikian, langkah pencegahan tetap diperkuat untuk menghindari potensi konflik susulan.
"kami mengimbau, kepada seluruh masyarakat Panipahan agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan," tambahnya.
Kerusuhan yang memicu pencopotan tersebut bermula dari aksi ratusan warga pada Jumat (10/4/2026) petang. Massa mendatangi sebuah rumah permanen yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Aksi yang kemudian viral di media sosial itu memperlihatkan warga melempari rumah, mendobrak gerbang, serta merusak sejumlah sepeda motor yang kemudian dibuang ke parit dan dibakar.
Jumlah massa yang terus bertambah hingga sekitar 500 orang membuat aparat di lokasi kewalahan mengendalikan situasi.
Dalam orasi mereka, warga mendesak aparat untuk segera menutup lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan menangkap seorang berinisial MA yang disebut sebagai pengedar sabu.
Massa juga menyampaikan ancaman akan kembali melakukan aksi serupa apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Saat peristiwa berlangsung, rumah yang menjadi sasaran amuk massa diketahui dalam kondisi kosong. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas peredaran narkoba.
Ilustrasi Polisi Tahan Demo di Kwitang (Antara)