AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Otoritas Iran Pengelola Selat Hormuz

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2026, 16:13
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Amerika Serikat dan Iran. /ANTARA/Anadolu/py. Ilustrasi Amerika Serikat dan Iran. /ANTARA/Anadolu/py. (Antara)

Ntvnews.id, Moskow - Pemerintah Amerika Serikat kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada otoritas khusus yang mengatur pelayaran di Selat Hormuz. Langkah tersebut diumumkan melalui Departemen Keuangan AS pada Rabu waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) menyebut lembaga Iran tersebut resmi masuk dalam daftar sanksi.

"Entitas berikut telah ditambahkan ke dalam daftar SDN (Specially Designated Nationals) OFAC: Persian Gulf Strait Authority," kata OFAC Departemen Keuangan AS pada Rabu, 27 Mei 2026.

Baca Juga: AS dan Israel Gempur Kapal Iran Dekat Selat Hormuz

Ketegangan antara Washington dan Teheran terus meningkat sejak 28 Februari, ketika Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran, termasuk wilayah Teheran. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban di kalangan warga sipil.

Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan balasan ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Teheran menyebut langkah itu sebagai bentuk pertahanan diri terhadap serangan yang diterimanya.

Pada 7 April, kedua negara sempat mengumumkan gencatan senjata. Namun, perundingan lanjutan yang berlangsung di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan berarti untuk meredakan konflik secara permanen.

Baca Juga: Trump Tegaskan Selat Hormuz Tak Akan Dikuasai Iran

Situasi geopolitik tersebut berdampak besar terhadap jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz, yang merupakan rute utama distribusi minyak dan gas alam cair dari kawasan Teluk Persia menuju pasar global. Ketegangan yang terjadi memicu blokade de facto di jalur strategis tersebut sehingga mengganggu aktivitas ekspor dan produksi energi.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah negara di dunia mulai merasakan dampaknya melalui kenaikan harga bahan bakar dan berbagai produk industri yang bergantung pada distribusi energi global.

(Sumber: Antara)

x|close