Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa pengadaan sapi kurban Presiden melalui anggaran negara tidak bertentangan dengan syariat Islam maupun aturan ketatanegaraan.
Masyarakat diminta tidak memperdebatkan penggunaan dana APBN untuk program kurban Presiden melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana negara merupakan hal yang sah dan memiliki dasar dalam hukum Islam.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i itu tidak ada soal," katanya, Kamis, 28 Mei 2026.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menjelaskan, dalam tradisi hukum Islam seorang pemimpin negara justru dianjurkan berkurban atas nama negara demi kepentingan rakyatnya.
Menurutnya, hal tersebut memiliki landasan kuat dalam hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai anjuran bagi pemimpin atau imam untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.
Niam menilai sapi kurban yang dibeli menggunakan anggaran negara pada akhirnya juga dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk distribusi daging kurban bagi warga yang membutuhkan.
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Antara)
Baca Juga: Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Golkar: Itu Banpres untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Pribadi
Karena itu, ia menegaskan tidak ada persoalan syariat dalam penggunaan dana APBN untuk program tersebut.
Selain dari sisi agama, MUI juga menilai mekanisme pengadaan sapi kurban melalui Banpres tidak berbeda dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami. Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako, kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," katanya.
Ia menambahkan, anggaran Banpres yang digunakan untuk membeli sapi kurban sepenuhnya bertujuan membantu masyarakat sekaligus memperkuat syiar Iduladha di berbagai daerah. Momentum Hari Raya Iduladha dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mendistribusikan bantuan pangan dalam bentuk daging kurban kepada masyarakat.
"Dan momentumnya adalah momentum Idul Adha, tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," pungkasnya.
Sapi dengan bobot sekitar 1,1 hingga 1,2 ton terpilih oleh Presiden Prabowo untuk dikurbankan di Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bandung/aa.