Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penipuan dengan modus pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat. Kali ini, sedikitnya 15 orang diduga menjadi korban praktik ASN palsu yang beroperasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Bahkan, salah satu korban sempat datang ke kantor pemerintahan untuk mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan.
Peristiwa ini terungkap saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi. Ia datang mengenakan atribut ASN dan mengaku sebagai pegawai baru yang hendak mulai bertugas.
SE menunjukkan dokumen berupa SK pengangkatan sebagai PNS tahun 2024. Dengan dokumen tersebut, ia menemui kepala bagian untuk memastikan posisi kerjanya sesuai dengan yang tertera di surat tersebut.
Kepala Bagian Prokopim, Imam Basuki, awalnya mengira perempuan tersebut merupakan ASN yang baru dimutasi ke unitnya. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika SE menyebut dirinya ditempatkan di Bagian Humas, unit yang sudah tidak lagi ada di struktur organisasi saat ini.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada," ujar Imam, Rabu (8/4/2026).
Merasa janggal, Imam kemudian menggali informasi lebih lanjut, termasuk asal daerah korban serta alasan baru mulai bekerja meski SK bertanggal dua tahun sebelumnya. SE mengaku berasal dari Kecamatan Menganti dan kini tinggal di Kedamean.
Baca Juga: Apple Bakal Rilis iPhone Fold September 2026, Jadwal Masih Bisa Berubah
Ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung, korban hanya membawa fotokopi SK yang telah dilegalisir. Namun setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum dalam dokumen tersebut.
"Saat diminta menunjukkan dokumen, korban membawa fotocopyan SK yang telah dilegalisir. Namun, saat saya cek, saya agak ragu, terdapat kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tertera. Namanya benar pejabat Pemkab Gresik, tapi tanda tangannya tidak sama," jelasnya.
Dari pengakuan SE, ia bukan satu-satunya korban. Diperkirakan ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga tertipu dengan modus serupa. Para korban dijanjikan menjadi ASN dan diarahkan untuk masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Prokopim kemudian menyarankan korban untuk melakukan verifikasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan ASN palsu ini telah diterima. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik penipuan tersebut.
"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih ditelusuri oleh tim," kata Agung.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran menjadi PNS tanpa proses resmi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh rekrutmen ASN dilakukan secara transparan dan melalui jalur yang telah ditetapkan, bukan melalui pihak perantara yang menjanjikan kelulusan instan.
Belasan ASN Palsu di Pemkab Gresik (Instagram)