Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang memiliki aset properti di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dody menegaskan, jika terdapat data yang valid dan meyakinkan mengenai dugaan tersebut, maka pihaknya tidak akan ragu menyerahkannya kepada APH untuk ditindaklanjuti.
"Nanti kalau ada data saya serahkan ke APH, biar APH yang jalan lah kan lebih nyaman," ucap Dody, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya ditangani langsung oleh aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan objektif dan tidak menimbulkan polemik baru.
Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo: Hanya 50 Ponpes di Indonesia yang Punya PBG
Dody juga mengaku enggan berspekulasi lebih jauh terkait isu ASN Kementerian PU yang disebut-sebut memiliki rumah di Pondok Indah.
Jika dirinya terlalu jauh berkomentar, Menurutnya hal itu justru bisa memunculkan masalah baru.
"Kalau saya yang bilang nanti macem-macem ceritanya kan, bisa itu kan warisan pak, itu kan anu pak ribut-ribut. Jadi ya udah lah kita nggak usah ngomong gitu lah, ini masalah baru nanti bagi saya," tutup Dody.
Kendati demikian, Dody tetap meyakini masih banyak pegawai Kementerian PU yang bekerja dengan baik dan menjunjung integritas.
"Pada saat saya ditugaskan di kementerian PU saya harus berpikiran positif harus wajib memang betul, tugas saya cuma satu, gak banyak bukan bangun jembatan jalan-jalan, enggak tugas saya bersih-bersih," beber Dody.
Baca juga: Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri Dody: Innalillahi, Saya Terpukul
"Tapi saya berpikiran satu, bahwa masih banyak sekali orang di PU itu yang baik, masih banyak yakin saya," tandasnya.
Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU). ((ANTARA/Aji Cakti.))