Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga MinyaKita masih dalam kondisi terkendali meskipun muncul keluhan masyarakat yang menilai harganya mulai mendekati minyak goreng premium.
Budi meminta masyarakat memeriksa langsung perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan.
“Coba cek di SP2KP, kita pakai data aja ya. Cek di SP2KP kan,” ujar Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 Mei 2026.
Ia menyebut harga MinyaKita saat ini justru mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
“Hari ini kalau dicek harga MinyaKita kan Rp 15.800-an. Jadi lebih turun dari kemarin,” katanya.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 117,31 Dolar AS per Barel
Meski begitu, Budi mengakui harga minyak goreng di kawasan timur Indonesia, terutama Papua, masih lebih tinggi dibanding wilayah lain.
“Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi,” ucapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah telah meminta Perum Bulog memperkuat distribusi minyak goreng ke wilayah timur Indonesia.
“Nah kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana. Jadi insyaallah nggak ada masalah,” kata Budi.
Terkait kemungkinan pelaksanaan operasi pasar, Budi menegaskan langkah tersebut terus dijalankan pemerintah bersama Badan Pangan Nasional atau Bapanas.
“Operasi pasaran kan sering terus dilakukan tuh, bersama dengan Bapanas,” ujarnya.
Stok aman, harga tetap terjangkau. BULOG pastikan Minyakita tersedia di pasar, dukung stabilitas pangan dan daya beli masyarakat. (Istimewa)
Ia juga memastikan stok minyak goreng nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan.
“Stok aman semua nggak ada masalah. Jadi harga-harga minyak goreng semua nggak ada masalah,” kata Budi.
Menurutnya, pemantauan harga kebutuhan pokok dilakukan setiap hari melalui sistem SP2KP dengan dukungan laporan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Teman-teman bisa juga cek di SP2KP ya, kan saya ada datanya. Dan itu kontribusi dari teman-teman di daerah,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai aturan ekspor minyak goreng serta keterlibatan Kementerian Perdagangan dalam regulasi tersebut, Budi membenarkan kebijakan ekspor tetap berada di bawah kewenangan kementeriannya.
“Oh iya iya sama,” ujarnya singkat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (NTVnews)