Pemerintah Minta Pelaku Usaha Tak Khawatir dengan Skema Ekspor Lewat Danantara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 16:27
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha dan investor tidak khawatir terhadap kebijakan ekspor komoditas strategis yang akan dikelola melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Pernyataan itu disampaikan Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah asosiasi sawit dan perubahan sentimen pasar batu bara pasca pengumuman PT DSI, Airlangga memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan langsung kepada investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan berlaku efektif pada 1 Juni mendatang.

"Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pemerintah masih menerapkan sistem keterbukaan melalui mekanisme pelaporan.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Terbitkan 1.274 Golden Visa

"Karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan,” ujarnya.

Airlangga juga menegaskan ekspor komoditas strategis tetap dilakukan oleh perusahaan yang selama ini sudah beroperasi di sektor terkait.

"Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya; batu bara, CPO, maupun feronikel. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto <b>(NTVnews)</b> Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (NTVnews)

Terkait kemungkinan penentuan harga komoditas melalui BUMN tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah nantinya akan menggunakan mekanisme pembanding harga atau benchmark.

"Nanti akan ter-benchmark harga-harga komoditas, tetapi kan juga ada harga referensi daripada acuan masing-masing, baik batu bara, CPO, maupun nikel,” katanya.

Airlangga turut memastikan pemerintah segera melakukan dialog dengan berbagai asosiasi industri untuk menjelaskan kebijakan tersebut lebih rinci.

"Iya, ada nanti jam 4. Ya, terima kasih. Makasih,” ujarnya saat ditanya mengenai agenda pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha.

x|close