Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan terkena efisiensi atau tidak.
Purbaya menyebut keputusan gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Masih dipelajari, nanti tunggu,” ucap Purbaya, Selasa 7 April 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Baca juga: Purbaya Soal Ramai Motor Listrik Untuk Kepala SPPG: Tahun Lalu Kita Tolak
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2026.
Airlangga menegaskan, gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada para ASN terkait jadwal pencairan gaji ke-13 tahun ini.
“Saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa 3 Maret 2026.
Baca juga: Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskaria ke Istana
Ia menekankan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan dua kebijakan berbeda.
Adapun THR diberikan menjelang Hari Raya, sedangkan gaji ke-13 biasanya cair pertengahan tahun untuk membantu biaya pendidikan.
Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum, dan kinerja.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan terkena efisiensi atau tidak. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)