Ntvnews.id, Jakarta - Pengelolaan keuangan haji Indonesia terus menunjukkan arah yang semakin kuat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dana jemaah, tetapi juga menghadirkan manfaat luas bagi umat.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan sekadar aktivitas finansial, melainkan amanah besar yang berdampak pada kesejahteraan jemaah dan perekonomian nasional.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbesar di dunia mencapai 221.000 jemaah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana haji secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam forum internasional The 7th International Hajj Fund Forum pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di Jakarta.
“Pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Baca Juga: BPKH Tunjukkan Kinerja Positif, Dana Haji Tumbuh dan Berdampak Luas
Seiring dengan meningkatnya skala operasional haji, dana kelolaan BPKH juga terus tumbuh. Dari Rp166,54 triliun pada 2022, meningkat menjadi Rp171,64 triliun pada 2024, dan ditargetkan mencapai Rp188,9 triliun pada 2025. Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat sekaligus efektivitas strategi pengelolaan dana.
Dalam mengelola dana tersebut, BPKH mengedepankan strategi investasi yang seimbang antara likuiditas dan imbal hasil. Hingga Agustus 2025, sekitar 75,9 persen dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan ke berbagai instrumen investasi syariah seperti sukuk, reksa dana, emas, dan investasi langsung. Sementara sisanya ditempatkan pada instrumen likuid seperti deposito dan giro untuk memastikan kebutuhan operasional haji tetap terjaga.
“Hasilnya, kami dapat menjaga likuiditas sekaligus memperoleh imbal hasil optimal dari instrumen syariah yang aman,” kata Fadlul.
Dari strategi tersebut, BPKH berhasil mencatat nilai manfaat sebesar Rp8,10 triliun hingga Agustus 2025, meningkat 6,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar nilai manfaat itu berasal dari hasil investasi, yang kemudian dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk subsidi biaya dan peningkatan layanan.
Manfaat tersebut tidak hanya terasa dalam angka, tetapi juga dalam kualitas layanan di lapangan. Pada musim haji 2025, BPKH mencatat sejumlah pencapaian, seperti penyediaan 475 ton rempah Nusantara untuk konsumsi jemaah, pengamanan sembilan hotel berkualitas di Makkah dan Madinah, hingga penyediaan makanan siap saji pada enam momen penting selama puncak ibadah.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah jadi pembicara dalam forum Nushaf 2026 (Dokumentasi NTV)
Untuk memperkuat peran strategis di luar negeri, BPKH juga membentuk BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini berfokus pada sektor penting dalam ekosistem haji seperti perhotelan, transportasi, katering, dan properti.
“Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal,” jelas Fadlul.
Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk terhubung langsung dengan pasar di Tanah Suci. Produk-produk khas Indonesia, seperti rendang, kini mulai memiliki jalur distribusi yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah.
Di sisi lain, BPKH juga memastikan bahwa manfaat pengelolaan dana haji dirasakan oleh masyarakat luas. Melalui program sosial seperti “Semarak Berkah Ramadhan 1447 Hijriah”, BPKH menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan dhuafa, yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU).
Baca Juga: Kepala BPKH Beri Informasi ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menegaskan bahwa setiap manfaat dari dana umat harus kembali kepada umat secara nyata.
“Kami ingin memastikan dana abadi umat kembali kepada umat secara nyata,” ujarnya.
Pengelolaan dana haji sendiri berlandaskan empat pilar utama sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, yakni optimalisasi investasi, peningkatan kualitas layanan, transparansi dan efisiensi, serta kontribusi bagi kesejahteraan umat.
Meski menghadapi berbagai tantangan global seperti fluktuasi nilai tukar dan perubahan regulasi internasional, BPKH tetap berkomitmen menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adaptif.
Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja keuangan haji Indonesia kini tidak hanya mampu menjaga dana jemaah tetap aman, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar terasa. Dari subsidi biaya hingga peningkatan layanan dan program sosial, setiap hasil pengelolaan dana haji kembali kepada jemaah dan masyarakat secara luas.
Gedung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (ANTARA)