Ntvnews.id, Jakarta - Persidangan Direktur Utama Terra Drone terkait kasus kebakaran rumah toko (ruko) yang menewaskan 22 orang pada Desember 2025, saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Sedang berlangsung. Sidang terakhir, kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Ia menyampaikan bahwa proses persidangan terhadap Dirut Terra Drone yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut telah dimulai sejak Rabu, 11 Maret 2026, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ruko Yang Disewa Terra Drone Tidak Jalani Perawatan Rutin
Saat ini, sidang masih memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Pada Rabu, 1 April 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Pada 11 Maret sidang dakwaan, 1 April pemeriksaan saksi dan nanti 15 April juga pemeriksaan saksi," katanya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dalam dakwaan, terdakwa Dirut Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, didakwa melanggar ketentuan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian Pemilik Gedung Terra Drone
Selain itu, terdakwa juga dijerat Pasal 188 KUHP yang mengatur tindak pidana akibat kelalaian (kealpaan) yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan nyawa orang lain maupun keamanan umum.
Dalam pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau kurungan selama satu tahun.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa berkas perkara kebakaran ruko Terra Drone telah dinyatakan lengkap (P21) sejak Januari 2026 dan dilimpahkan pada Februari 2026.
"Berkas sudah P21 dari Januari dan dilimpahkan Februari," ujar Roby.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang berinisial DW (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. (Antara)