Komnas HAM Asesmen 12 Orang Terkait Dugaan Ancaman dalam Kasus Aktivis KontraS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 08:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Muhammad Rizki. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Muhammad Rizki. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan asesmen terhadap sedikitnya 12 orang yang diduga mengalami ancaman terkait penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus, termasuk saksi, pendamping, hingga individu yang aktif menyuarakan perkara tersebut.

Baca Juga: TNI Ajukan Permohonan ke LPSK untuk Periksa Aktivis KontraS Andrie Yunus

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa proses asesmen masih berlangsung untuk mengukur tingkat risiko serta kebutuhan perlindungan.

"Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan adanya indikasi ancaman terhadap sejumlah pihak yang saat ini tengah dipetakan oleh Komnas HAM.

"Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang," katanya.

Menurut Pramono, ancaman yang muncul umumnya terjadi di ruang digital, seperti melalui media sosial maupun komunikasi daring lainnya.

Komnas HAM juga menegaskan bahwa identitas para pihak yang mengalami ancaman belum dapat diungkap ke publik demi menjaga keselamatan mereka.

"Kami belum bisa sebutkan nama 12 orang ini untuk keselamatan," katanya.

Baca Juga: RSCM Sebut Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil Pascainsiden

Selain melakukan asesmen, Komnas HAM juga menjalankan pemetaan serta profiling terhadap pola ancaman, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan antaraktor.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum memperoleh perlindungan yang memadai, sehingga penegakan hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

(Sumber: Antara)

x|close