Rismon Sianipar Tegaskan Pengajuan Restorative Justice Tanpa Intervensi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 08:50
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar. Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka dalam kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan bahwa pengajuan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) yang dilakukannya murni tanpa campur tangan pihak manapun.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Ia menjelaskan bahwa penelitian terbarunya tengah diselesaikan, meskipun belum dapat memastikan kapan rampung. Menurutnya, hasil penelitian tersebut menghadirkan pembaruan yang berpotensi menghasilkan kesimpulan berbeda dibandingkan sebelumnya.

"Jadi, sama seperti yang saya lakukan pada saat penyusunan buku JWP (Jokowi White Paper), itu adalah penelitian independen," ucap Rismon.

Di sisi lain, pelapor yang juga Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyampaikan bahwa hubungan keduanya kini terjalin dengan baik.

"Beliau sahabat saya sekarang. Pada pertemuan yang sangat hangat ini, saya betul-betul mengapresiasi seorang pengacara yang sangat handal dalam bernegosiasi," katanya.

Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Bakal Bertemu SBY dan Jokowi di Istana

Sementara itu, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa proses RJ telah berjalan dalam suasana kekeluargaan dan menunjukkan perkembangan positif.

"Dan ini yang kita laksanakan juga hari ini. Bukan secara kebetulan ya, memang kita bertemu di sini secara kebersamaan untuk membersamai kelangsungan atau finalisasi daripada Restorative Justice yang sudah berjalan sedemikian bagus menurut kami sejauh ini," katanya.

(Sumber: Antara)

x|close