Ntvnews.id
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Iman menjelaskan bahwa kedua tersangka, DS alias A dan S, awalnya mengajak korban AH untuk menguasai harta milik majikan mereka. Rencana awal mereka adalah mencuri mobil, namun berubah karena adanya sistem pengamanan yang cukup ketat.
"Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.
Meski rencana sudah diubah, korban tetap menolak untuk ikut serta. Penolakan tersebut berujung pada aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Saat ini, DS alias A dan S telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban AH (39) di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Mojtaba Khamenei Bertekad Balas Pembunuhan Ali Larijani
"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh dan objektif.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek di Bekasi
"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka," papar Budi.
(Sumber: Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi (Antara)