Ntvnews.id, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama sejumlah organisasi keagamaan di daerah itu menyepakati bahwa pelaksanaan malam takbiran dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing apabila waktunya bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara pemerintah daerah dengan berbagai majelis umat beragama di Bali.
“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi keagamaan di berbagai kabupaten telah mengeluarkan arahan terkait pelaksanaan takbiran tersebut, termasuk organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah.
“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Penyesuaian Layanan Imigrasi saat Libur Nyepi dan Lebaran
Menurut Koster, langkah tersebut diharapkan dapat memastikan perayaan Nyepi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan di masyarakat.
“Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret 2026 tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu,” kata Gubernur Bali.
Pemerintah Provinsi Bali juga mempertimbangkan kemungkinan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri. Jika mengacu pada sidang isbat pemerintah, terdapat peluang 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026 sehingga malam takbiran tidak bertepatan dengan Nyepi.
Namun, menurut Koster, organisasi Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret yang berarti takbiran berpotensi berlangsung pada saat Nyepi. Meski demikian, pemerintah daerah menilai kondisi tersebut masih dapat dikelola karena jumlah jamaah yang mengikuti penetapan tersebut relatif tidak terlalu banyak sehingga dapat diarahkan untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.
Dalam rapat koordinasi penanganan konflik sosial terkait Nyepi dan Idul Fitri, Koster juga menyampaikan bahwa sejumlah wilayah telah dipetakan sebagai daerah yang berpotensi mengalami gesekan sosial, seperti Denpasar, Buleleng, dan Jembrana.
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Pastikan RS Kemenkes Tetap Layani Kasus Darurat Saat Libur Idul Fitri dan Nyepi
Meski demikian, ia menilai Bali selama ini mampu menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk, terutama ketika dua hari raya besar berlangsung dalam waktu yang berdekatan.
Koster juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai dinamika sosial yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Pemprov Bali bersama unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan langkah pencegahan konflik sosial melalui deteksi dini, peran aparat keamanan, perangkat desa adat, serta pendekatan dialogis dan persuasif di tengah masyarakat.
(Sumber: Antara)
Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan keputusan organisasi keagamaan terkait potensi Hari Raya Nyepi bersamaan malam takbiran, Denpasar, Senin 16/3/2026. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. (Antara)