Ntvnews.id, Jakarta - Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) menilai bahwa reforma agraria merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional. Isu pertanahan disebut memiliki keterkaitan langsung dengan sejumlah program prioritas dalam Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Kurnia Ramadhana
“Jika kita melihat keseluruhan misi Asta Cita Presiden, isu agraria sebenarnya sangat relevan dan menjadi fondasi bagi banyak agenda pembangunan, mulai dari keadilan sosial, ketahanan pangan dan energi, hingga peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Kurnia Ramadhana dalam kegiatan silaturahmi Ramadhan bersama media baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa tata kelola lahan yang dilakukan secara adil dan transparan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat maupun pembangunan nasional. Di antaranya adalah mengurangi konsentrasi kepemilikan tanah yang terlalu besar pada kelompok tertentu, melindungi hak-hak masyarakat, serta menekan potensi konflik agraria.
Selain itu, kepastian dalam pengelolaan lahan dinilai dapat memberikan dukungan bagi pengembangan kawasan industri, pembentukan pusat ekonomi baru, hingga meningkatkan daya tarik investasi.
Melihat berbagai dampak positif tersebut, pemerintah disebut berkomitmen untuk terus melakukan penataan di sektor agraria. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang bertugas menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan.
“Presiden menaruh perhatian yang sangat besar pada perlindungan hak masyarakat dalam isu pertanahan. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga, termasuk Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Komunikasi Pemerintah, menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan dipahami publik secara luas,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa saat ini lembaganya memiliki total aset persediaan lahan sekitar 35 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 ribu hektare dialokasikan untuk program reforma agraria.
Menurutnya, lahan-lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik untuk kepentingan masyarakat maupun program pembangunan pemerintah.
"Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat," katanya.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Kurnia Ramadhana dalam diskusi publik bertajuk Menakar Batasan Hukum antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta. (Antara)