Viral Aparat Desa di Bogor Minta Jatah THR ke Pengusaha, Kades Bilang Begini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2026, 13:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi uang Korupsi Ilustrasi uang Korupsi (Freepik )

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dibuat oleh aparatur Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dokumen tersebut ramai diperbincangkan warganet karena berisi permohonan bantuan dana kepada para pengusaha dan donatur.

Proposal yang beredar itu tercatat bertanggal 24 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya permohonan dukungan dana untuk THR aparatur desa menjelang hari raya.

Berdasarkan isi proposal, bantuan yang diminta ditujukan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi puluhan perangkat desa. Rinciannya terdiri dari 15 pegawai desa serta 25 anggota Linmas yang tercantum sebagai penerima bantuan.

Selain menjelaskan peruntukan dana, surat tersebut juga memuat permohonan secara langsung kepada kalangan pengusaha dan para dermawan.

Baca Juga: Rumah Rihanna di Beverly Hills Ditembaki

"Kiranya kami mohon bantuan dan perhatiannya dari para pengusaha/donatur dan dermawan," demikian kutipan isi proposal yang beredar di media sosial.

Setelah dokumen tersebut diunggah oleh sejumlah akun media sosial, isi proposal itu dengan cepat menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Menanggapi viralnya proposal tersebut, Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, memberikan penjelasan. Ia mengakui keberadaan surat itu dan menyatakan bahwa proposal tersebut telah ditarik serta tidak dilanjutkan.

Menurut Wawan, langkah itu diambil segera setelah ia mengetahui dokumen tersebut menjadi perbincangan di publik. Ia mengaku langsung memerintahkan perangkat desa untuk menghentikan peredaran proposal.

Baca Juga: Infografik: Ini Cara Lapor Aduan ke Posko THR 2026

“Saya perintahkan semalam kepada staf untuk ditarik dan tidak dilanjutkan,” kata Wawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah desa belum menerima dana apa pun dari proposal tersebut.

“Sama sekali kita belum terima sepeser pun terkait edaran tersebut,” ujarnya.

Wawan turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul akibat beredarnya proposal tersebut. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai kekhilafan yang tidak akan terulang.

Pemerintah Desa Jampang, menurutnya, akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

x|close