Prabowo Teken Tarif Trump, Gedung Putih Sebut Era Keemasan Indonesia-Amerika

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2026, 14:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo dan Presiden Donlad Trump Presiden Prabowo dan Presiden Donlad Trump (Istimewa)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald J Trump menyepakati langkah-langkah konkret untuk merealisasikan perjanjian perdagangan timbal balik yang sebelumnya telah disepakati kedua negara.

Kesepakatan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi Gedung Putih saat kedua pemimpin bertemu di sela peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, DC, Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat.

"Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut," sebut petikan keterangan Gedung Putih dilansir di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. 

Dalam pernyataan bertajuk “Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance”, Gedung Putih menekankan bahwa pelaksanaan kesepakatan ini akan menjadi fondasi menuju "era keemasan baru" dalam aliansi Amerika Serikat dan Indonesia.

Baca Juga: Trump Puji Prabowo Betubi-tubi, Sebut Indonesia Negara Besar

Gedung Putih juga menegaskan komitmen kedua kepala negara untuk menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal tersebut. Mereka memastikan implementasi penuh dari kesepakatan besar itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral.

Menurut Gedung Putih, realisasi perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemakmuran global.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait di masing-masing pemerintahan untuk mengambil langkah lanjutan guna memperdalam kerja sama strategis dan mewujudkan era baru kemitraan yang semakin berkembang.

Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani di Washington pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing negara.

Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Pada KT <b>(Antara)</b> Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Pada KT (Antara)

Sebelumnya, Gedung Putih pada 22 Juli 2025 telah mengumumkan kesepakatan kerangka kerja antara Amerika Serikat dan Indonesia untuk merundingkan perjanjian perdagangan timbal balik, yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara. Perjanjian ini dibangun di atas fondasi kerja sama yang telah terjalin sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.

Dalam kerangka tersebut, Indonesia menyatakan komitmen untuk menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk industri, pangan, dan pertanian asal Amerika Serikat. Di sisi lain, Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk produk asal Indonesia, dengan peluang penurunan tambahan bagi komoditas tertentu.

Baca Juga: Pemerintah Impor 35.000 Mahindra Scorpio Pikap dari India untuk Perkuat Logistik Koperasi Merah Putih

Kedua negara juga sepakat merundingkan aturan asal barang serta mengatasi hambatan nontarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan produk, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen menghapus perizinan impor tertentu untuk produk AS, mengakui sistem pengawasan regulasi Amerika Serikat, serta menjamin transparansi terkait indikasi geografis.

Kerja sama juga mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas, dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO, serta penyelesaian berbagai hambatan di sektor jasa. Selain itu, Indonesia menyatakan komitmen dalam perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, penanganan kelebihan kapasitas baja, serta pencabutan pembatasan ekspor komoditas industri termasuk mineral penting ke Amerika Serikat.

Kedua negara turut sepakat memperkuat ketahanan rantai pasok serta kerja sama keamanan ekonomi. Gedung Putih juga mencatat potensi kesepakatan komersial antara perusahaan kedua negara, termasuk pengadaan pesawat senilai 3,2 miliar dolar AS, pembelian produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian produk energi senilai 15 miliar dolar AS.

x|close