Kemenko PM Orkestrasi Sinergi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Perkuat Perlindungan Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 16:55
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Muhaimin Iskandar Muhaimin Iskandar (Dokumentasi )

Ntvnews.id, Jakarta - Kemenko PM Orkestrasi Sinergi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Perkuat Perlindungan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) terus memperkuat peran sebagai orkestrator kebijakan perlindungan sosial melalui sinergi lintas sektor. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meninjau layanan administrasi hingga sejumlah layanan poli kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem perlindungan sosial berjalan secara terpadu, mulai dari perlindungan kesehatan hingga perlindungan ketenagakerjaan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya.

"Perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kemenko PM hadir untuk mengorkestrasi sinergi antar kementerian, lembaga, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan agar masyarakat memperoleh perlindungan yang utuh," ujar Menko Muhaimin, 8 Juli 2026.

Di RSUP Prof. Ngoerah, Menko Muhaimin meninjau langsung pelayanan pasien hemodialisis yang sebagian besar merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Saat ini terdapat 53 pasien hemodialisis yang rutin menjalani terapi di rumah sakit tersebut. Ia memastikan pelayanan bagi pasien penyakit kronis tetap berjalan optimal karena terapi hemodialisis tidak dapat ditunda tanpa menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien.

Menurut Menko Muhaimin, Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat. Dengan jaminan kesehatan, masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, tidak lagi terbebani biaya pengobatan yang tinggi sehingga dapat tetap produktif dan menjaga kesejahteraan keluarganya.

"Kita ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara hadir melalui sistem jaminan sosial yang kuat agar masyarakat bisa tetap sehat, produktif, dan berdaya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga berdialog dengan pasien, tenaga kesehatan, serta petugas rumah sakit untuk mendengarkan langsung pengalaman mereka sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Menko Muhaimin mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar untuk memastikan implementasi berbagai kebijakan berjalan efektif di lapangan. Kemenko PM bersama BPJS Kesehatan terus mendorong berbagai kebijakan yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan, termasuk melalui Program REHAB 3.0 dan penyempurnaan kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok miskin dan rentan.

"Kita ingin pelayanan semakin mudah diakses, administrasi semakin sederhana, dan masyarakat tidak lagi menghadapi hambatan untuk memperoleh haknya sebagai peserta JKN," ujarnya.

Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Denpasar. Pada kesempatan itu, Menko Muhaimin menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya berhenti pada aspek kesehatan, tetapi juga harus menjangkau perlindungan pekerja dari berbagai risiko ketenagakerjaan, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Menurutnya, sinergi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang komprehensif. Masyarakat yang sehat sekaligus terlindungi dalam aktivitas ekonominya akan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Kesehatan dan ketenagakerjaan adalah dua sisi yang saling melengkapi. Karena itu, Kemenko PM mengoordinasikan keduanya agar perlindungan sosial benar-benar menjadi fondasi pemberdayaan masyarakat," tegasnya.

Menko Muhaimin menambahkan bahwa keberhasilan perlindungan sosial tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau besarnya anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Karena itu, Kemenko PM akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, BPJS, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan dunia usaha agar sistem perlindungan sosial semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: AHY Ajak Kader, Simpatisan dan Masyarakat Ikut Pilih Logo HUT Ke-25 Partai Demokrat

x|close