Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi, aman, dan memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja.
Penempatan PMI juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, selaku Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan SMK Go Global, saat melepas 41 PMI terampil sektor pengelasan (welder) yang akan bekerja di Korea Selatan di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 41 pekerja tersebut telah mengikuti pelatihan melalui kerja sama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, LPKS Shankara, dan PT Della Fadhil Anugrah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Mereka selanjutnya akan bekerja di HD Hyundai Samho Co., Ltd., Korea Selatan.
Baca Juga: Jumlah Imigran di Uni Eropa Tembus Rekor 64,2 Juta
Menurut Abdul Haris, keberangkatan para PMI ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha mampu menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional.
"Penempatan pekerja migran bukan hanya soal mengirim tenaga kerja ke luar negeri, tetapi memastikan mereka berangkat melalui prosedur yang benar, memiliki keterampilan yang dibutuhkan, dan mendapatkan perlindungan sejak proses pelatihan hingga bekerja di negara tujuan," ujarnya, dikutip 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi penting karena Indonesia masih menghadapi tantangan pengangguran, terutama di kalangan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.
Di sisi lain, peluang kerja di luar negeri masih sangat besar. Hingga April 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat lebih dari 260 ribu lowongan kerja di berbagai negara telah tersedia, namun baru sekitar 20 persen yang berhasil diisi oleh pekerja Indonesia. Kebutuhan tenaga kerja di sektor pengelasan maupun perawatan lansia terus meningkat, terutama di negara-negara maju.
Karena itu, pemerintah terus mendorong Program SMK Go Global sebagai salah satu program prioritas untuk menghubungkan lulusan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan melalui sinergi Kemenko PM, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta berbagai kementerian, lembaga, dunia usaha, dan lembaga pelatihan.
Program SMK Go Global menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta umum. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan sebanyak 40.000 PMI terampil setelah sebelumnya berhasil melakukan uji coba penempatan 200 pekerja ke Jepang pada akhir 2025.
Abdul Haris berharap keberhasilan penempatan 41 PMI ke Korea Selatan ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang terus diperluas di berbagai daerah sehingga semakin banyak tenaga kerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja secara legal, aman, dan terlindungi di luar negeri.
"Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat agar semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memperoleh pekerjaan layak di luar negeri melalui jalur resmi. Dengan begitu, kita tidak hanya mengurangi pengangguran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal," pungkasnya.
Kemenko PM Dorong Penempatan 41 Pekerja Migran di Korea Selatan (Dokumentasi)