Kenal Pria Lewat Aplikasi, Wanita Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sumur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jul 2026, 17:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mayat wanita ditemukan di sumur di Probolinggo, Jawa Timur. Mayat wanita ditemukan di sumur di Probolinggo, Jawa Timur. (Instagram @rumpi_gosip)

Ntvnews.id, Jakarta - Mayat wanita ditemukan di sebuah sumur di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Belakangan terungkap korban dibunuh dan dibuang temannya pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan dan pertemanan, OMI.

Dalam kasus ini, Polres Probolinggo menangkap dua pria yang merupakan pelaku. Menurut Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, korban diketahui berinisial SM (24) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

"Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD. Keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," ujar Latif, dikutip Senin, 6 Juli 2026.

Selain pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, cincin dan pengikat rambut milik korban, dua telepon genggam milik tersangka, jaket berbahan denim, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus pembunuhan itu bermula pada Sabtu, 30 Juni 2026. Korban berkenalan dengan tersangka RF melalui aplikasi OMI.

Keduanya lalu berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Kala bertemu, RF mengajak korban dengan dalih akan dikenalkan kepada orang tuanya.

Tapi, korban justru dibawa ke kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Di lokasi itu, RF diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan perempuan itu meninggal dunia.

"Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban," kata Wahyudin.

Keesokan harinya, sepeda motor korban dibuang ke sungai di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Ponsel dan pakaian korban juga dibakar untuk menghilangkan jejak. Tak berhenti di situ, kedua tersangka kembali ke lokasi pembunuhan dan membuang jasad korban ke dalam sumur di lahan sengon, Desa Alassumur Kulon. Kasus itu baru terungkap pada Jumat, 3 Juli 2026.

Seorang pekerja kebun mencium aroma menyengat dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah korban di dalam sumur.

"Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif para pelaku adalah ingin menguasai barang-barang milik korban," kata Wahyudin.

Polisi pun mengungkap bahwa RF merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk. Kini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan. Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut.

x|close