Ntvnews.id, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di delapan lokasi dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, Rabu, 8 Juli 2026.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan dan diperlihatkan kepada awak media adalah Cafe De'Klan dan Point Money Changer di Jakarta. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kombes Pol. Budi Hermanto menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya di Cipete, Jakarta.
Menurutnya, ada beberapa lokasi saat ini dilakukan penggeledahan secara serempak.
"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel," ujarnya.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," tambahnya.
Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Istimewa)